Profile PPID

Transparansi Bukan Pilihan Tapi Kewajiban

Sambutan Kepala Sekolah

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT yang senantiasa memberikan rahmat dan kekuatan sehingga MAN 3 Maluku Tengah dapat terus berkembang dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Salah satu wujud komitmen kami dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas adalah dengan menghadirkan Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MAN 3 Maluku Tengah.

Website ini merupakan sarana resmi bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang valid, cepat, dan mudah diakses. Kami memahami bahwa keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari tata kelola lembaga yang baik. Melalui PPID, kami menyediakan berbagai data terkait layanan, program, kegiatan, serta dokumentasi madrasah yang dapat dimanfaatkan oleh siswa, orang tua, dan masyarakat luas.

Kami berharap setiap layanan informasi melalui PPID dapat membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan di MAN 3 Maluku Tengah. Semoga website ini menjadi langkah positif dalam menciptakan madrasah yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Nurdin Nur Marasabessy, S.Pd.

Kepala MAN 3 Maluku Tengah

Visi & Misi

Visi, Misi, dan Moto PPID Satuan Kerja MAN 3 Maluku Tengah telah kami tetapkan sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan informasi yang akuntabel dan transparan kepada masyarakat.

  • Visi PPID

    Terwujudnya Pelayanan Informasi yang Akuntabel

  • Misi PPID

    Cepat, tepat, dan transparan SDM PPID yang kompeten Koordinasi lintas sektoral Moto: Melayani dengan Ikhlas

Tugas dan Fungsi

  • Menyediakan dan mengamankan Informasi Publik;
  • Memberikan pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
  • Menyusun standar operasional prosedur pelaksanaan tugas dan kewenangan PPID Kementerian Agama dalam rangka penyebarluasan Informasi Publik;
  • Menetapkan Daftar Informasi Publik dalam bentuk keputusan PPID Kementerian Agama mengenai Daftar Informasi Publik Kementerian Agama, paling lambat akhir bulan Januari tahun berjalan;
  • Melaksanakan Pengklasifikasian Informasi Publik atau perubahannya dengan persetujuan Atasan PPID Kementerian Agama.
  • Melakukan Uji Konsekuensi bersama PPID Unit eselon I;
  • Memberikan alasan tertulis atas penolakan permohonan informasi;
  • Melakukan penghitaman atau pengaburan informasi yang dikecualikan beserta alasannya;
  • Menetapkan dan menugaskan petugas layanan informasi;
  • Mengembangkan kompetensi petugas layanan informasi;
  • Menggunakan Sistem Informasi PPID dalam pengelolaan layanan informasi;
  • Menyediakan informasi mutakhir di portal Kementerian Agama dan sistem PPID;
  • Memelihara dan/atau memutakhirkan informasi minimal 1 kali per bulan;
  • Melakukan koordinasi, harmonisasi, dan fasilitasi Perangkat PPID;
  • Menyediakan ruangan dan/atau meja layanan informasi publik;
  • Membuat dan menyampaikan laporan empat bulanan kepada Atasan PPID;

Struktur Organisasi

Secara garis besar Struktur PPID pada Kementerian Agama dikelompokkan menjadi dua yaitu Struktur PPID Kementerian Agama dan Struktur PPID pada masing-masing unit di Kementerian Agama (PPID Unit), dimana dalam pelaksanaannya PPID Unit dibantu oleh Panitia Pengelola dan Pelayanan Informasi pada setiap satuan kerja.

Sementara PPID Unit berdasarkan lingkup kewenangan dan kedudukannya dapat dikelompokkan kembali menjadi Struktur PPID Unit Pusat, Struktur PPID Unit Perguruan Tinggi, dan Struktur PPID Unit Daerah.

  • Atasan PPID Unit
    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nunc nec dictum massa. Proin nec lacus accumsan, fringilla orci in, fermentum nunc. Duis et est cursus, volutpat sapien sed, viverra ante. Donec ex libero, tristique eu mattis sit amet, fringilla a elit. Aenean ultrices volutpat luctus
  • PPID Unit
    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nunc nec dictum massa. Proin nec lacus accumsan, fringilla orci in, fermentum nunc.
  • Bidang Informasi & Pelayanan Publik
    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nunc nec dictum massa. Proin nec lacus accumsan, fringilla orci in, fermentum nunc.
  • Bidang Pengelolaan Informasi
    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nunc nec dictum massa. Proin nec lacus accumsan, fringilla orci in, fermentum nunc.
  • Bidang Pengaduan & Penyelesaian Sengketa
    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nunc nec dictum massa. Proin nec lacus accumsan, fringilla orci in, fermentum nunc.